Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan Bidang Kebudayaan, Bidang Kepemudaan dan Olahraga yang menjadi kewenangan Daerah dan Tugas Pembantuan yang diberikan kepada Daerah sesuai bidang tugasnya.
Profil
Tentang Kami
Informasi Tentang Kami pada portal instansi.