LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKIP) TAHUN 2023
Laporan Kinerja Dinas Kebudayaan, Kepemudaan Dan Olahraga Kabupaten Ciamis Tahun 2023 merupakan perwujudan pertanggungjawaban atas kinerja pencapaian tujuan dan sasaran strategis Tahun 2023. Laporan Kinerja ini merupakan tahun ke 4 (empat) pelaksanaan Rencana Strategis Dinas Kebudayaan, Kepemudaan Dan Olahraga Tahun 2019-2024. Penyusunan Laporan Kinerja ini mengacu pada Peraturan Menteri PANRB No. 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Riviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah dan Rencana Strategis Dinas Kebudayaan, Kepemudaan Dan Olahraga Tahun 2019-2024.
Laporan Kinerja ini merupakan bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas yang berfungsi sebagai alat penilaian kinerja, wujud transparansi serta pertanggungjawaban kepada masyarakat serta merupakan alat kendali dan alat pemacu peningkatan kinerja setiap unit organisasi di lingkungan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan Dan Olahraga. Kinerja Dinas Kebudayaan, Kepemudaan Dan Olahraga diukur atas dasar penilaian indikator kinerja utama (IKU) yang merupakan indikator keberhasilan pencapaian tujuan dan sasaran strategis sebagaimana telah ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja Dinas Kebudayaan, Kepemudaan Dan Olahraga Tahun 2023.
Secara umum capaian kinerja sasaran telah sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, meskipun, beberapa indikator belum menunjukan capaian sesuai target. Pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi sangat ditentukan oleh komitmen, keterlibatan dan dukungan aktif segenap komponen aparatur negara, masyarakat, dunia usaha dan civil society sebagai bagian integral dari pembaharuan sistem administrasi negara.
Hasil analisis dan evaluasi obyektif dalam Laporan Kinerja Dinas Kebudayaan, Kepemudaan Dan Olahraga Tahun 2023 ini, diharapkan dapat meningkatkan peran kelembagaan dan efisiensi, efektivitas, serta produktivitas kinerja seluruh jajaran pejabat dan pelaksana di lingkungan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan Dan Olahraga pada tahun-tahun selanjutnya. Selain itu Laporan ini juga diharapkan dapat mendukung kinerja Pemerintah Daerah secara keseluruhan dalam mewujudkan Good Governance dan Clean Government.