DECEMBER 9, 2022
Pemerintahan

Merawat Warisan Budaya: Galendo dan Hajat Bumi Cariu Resmi ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.

post-img

Pada Rabu, 21 Agustus 2024, Kabupaten Ciamis berhasil membawa pulang kabar gembira dari Jakarta. Dalam sidang penetapan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) tingkat nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dua tradisi khas Ciamis, yaitu Galendo dan Hajat Bumi Cariu, resmi ditetapkan sebagai warisan budaya Indonesia.

Delegasi dari Ciamis, yang terdiri dari Kepala Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga (DISBUDPORA) Kabupaten Ciamis Drs. H. Dadang Darmawan, M.Si beserta Kepala Bidang Kebudayaan H. Muharam Ahmad Zajuli, S.IP, M.Pd, dan Pamong Budaya Ahli Muda Ibu Nuni Sugiani, S.Sos, M.Pd. Hadir juga perwakilan dari Maestro Hajat Bumi Cariu Drs. H. Masduki dan A.R. Fauzi, serta Perwakilan Maestro dari Galendo Ciamis Aan Hasanah dan Alpin Rahmadani, telah berjuang keras dalam proses seleksi yang ketat. Setelah melalui tahap verifikasi dan penilaian oleh tim ahli, hanya Galendo dan Hajat Bumi Cariu yang berhasil lolos dan ditetapkan sebagai WBTB.

Penetapan ini merupakan sebuah prestasi yang membanggakan bagi Kabupaten Ciamis. Hal ini menunjukkan bahwa kedua tradisi tersebut memiliki nilai budaya yang tinggi dan perlu dilestarikan agar tidak hilang termakan zaman. Dengan status WBTB, Galendo dan Hajat Bumi Cariu akan mendapatkan perlindungan hukum dan dukungan dari pemerintah untuk upaya pelestariannya.

author-img_1

Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga

Penulis

Sinergi Membangun Kemandirian Ekonomi, Sejahtera untuk Semua.

About Us

The argument in favor of using filler text goes something like this: If you use arey real content in the Consulting Process anytime you reachtent.

Cart