DECEMBER 9, 2022
Pemerintahan

MENGENAL ORGANISASI KEOLAHRAGAAN

post-img

Berdasarkan Undang-undang No.11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan pada BAB I Ketentuan Umum Pasal 1 Poin 23 dan 24 menyatakan bahwa:

(23) Organisasi olahraga adalah sekumpulan orang yang menjalin kerjasama dengan membentuk organisasi untuk penyelenggaraan olahraga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(24) Induk organisasi cabang olahraga adalah organisasi olahraga yang membina, mengembangkan dan mnegkoordinasilan 1 (Satu) cabang olahraga, jenis olahraga atau gabungan organisasi cabang olahraga dari 1 (Satu) jenis olahraga yang merupakan anggota federasi cabang olahraga internasional.

Organisasi olahraga meliputi organisasi olahraga prestasi (KONI), organisasi olahraga masyarakat (KORMI), organisasi olahraga pelajar (BAPOPSI) dan organisasi olahraga penyandang disabilitas (NPCI).

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI)

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) adalah satu-satunya organisasi yang berwenang dan bertanggung jawab mengelola, membina, mengembangkan & mengkoordinasikan seluruh pelaksanaan kegiatan olahraga prestasi setiap anggota di Indonesia. KONI bertugas melaksanakan pembinaan dan peningkatan prestasi olahraga yang dilakukan oleh induk organisasi cabang olahraga (PBVSI, IPSI, PSSI, PELTI, dll) serta melaksanakan pengelolaa, pembinaan dan pengembangan olahraga prestasi berdasarkan kewenangannya. Selain itu, pengelolaan olahraga di provinsi, kabupaten/kota dilakukan oleh pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota dengan dibantu oleh komite olahraga nasional di provinsi, kabupaten/kota.

Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI)

Kormi merupakan satu-satunya wadah berhimpun dari organisasi-organisasi olahraga rekreasi yang tumbuh dan berkembang di masyarakat, baik secara nasional maupun di daerah, menjadi mitra strategis pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat dalam kerangka mendorong dan menggerakkan pembinaan dan pengembangan olahraga rekreasi di seluruh Indonesia. Adapun pengertian olahraga rekreasi adalah jenis olahraga sederhana dan menyenangkan yang tidak terlalu terikat oleh aturan ketat seperti halnya olahraga prestasi. Olahraga ini dimaksudkan untuk mengatasi kekurangan gerak bagi masyarakat di perkotaan akibat dampak perkembangan teknologi yang semakin maju.

National Paralympic Committee Indonesia (NPCI)

National Paralympic Committe Indonesia (NPCI) adalah satu-satunya wadah keolahragaan penyandang disabilitas Indonesia yang berwenang mengkoordinasikan dan membina setiap dan seluruh kegiatan olahraga prestasi penyandang disabilitas di Indonesia maupun di ajang internasional. Cabang olahraga yang dinaungi oleh NPCI berupa volley duduk, tenis meja, tenis kursi roda, sepeda, renang, panahan, menembak, lawn bowls, judo, goalball, catur, boccia, basket kursi roda, badminton, atletik dan angkat berat. Pada umumnya, cabang olahraga pada penyandang disabilitas tidak jauh berbeda dengan cabang olahraga non disabilitas. Yang membedakan yaitu hanya di nomor pertandingannya saja. Nomor pertandingan pada penyandang disabilitas diambil berdasarkan tingkatan disabilitas yang dialami oleh atlet.

Badan Pembina Olahraga Pelajar Seluruh Indonesia (BAPOPSI)

Badan Pembina Olahraga Pelajar Seluruh Indonesia (BAPOPSI) merupakan organisasi pembinaan olahraga dikalangan pelajar Indonesia dan merupakan organisasi fungsional anggota KONI. BAPOPSI bertanggungjawab terhadap kemajuan dan perkembangan pembibitan, pembinaan, dan pencapaian prestasi olahraga pelajar. Pengurus BAPOPSI juga melakukan hal-hal seperti membimbing, mengarahkan, mengembangkan dan mengawasi penyelenggaraan kegiatan olahraga pelajar, merencanakan program pembinaan olahraga pelajar daerah, melaksanakan koordinasi perencanaan dan penyelenggaraan kegiatan olahraga pelajar di Indonesia dan melaksanakan kerjasama dengan induk organisasi olahraga beserta jajarannya.

-bidorpediatim

 

     

author-img_1

Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga

Penulis

Sinergi Membangun Kemandirian Ekonomi, Sejahtera untuk Semua.

About Us

The argument in favor of using filler text goes something like this: If you use arey real content in the Consulting Process anytime you reachtent.

Cart