Ciamis — Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Ciamis menggelar kegiatan Pembinaan Juru Pelihara Tahun 2026 sekaligus Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah pada Rabu, 1 April 2026. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Wretikandayun, Pusat Budaya Karangkamulyan.
Kegiatan ini diikuti oleh para juru pelihara situs budaya, pengelola cagar budaya, serta pemangku kepentingan lainnya yang memiliki peran penting dalam upaya pelestarian kebudayaan daerah. Pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, khususnya dalam hal pemahaman teknis pelestarian, pengelolaan situs budaya, serta penguatan peran juru pelihara sebagai ujung tombak dalam menjaga keberlangsungan nilai-nilai sejarah dan budaya lokal. Selain itu, sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah juga menjadi bagian penting untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait regulasi pemajuan kebudayaan daerah agar dapat diimplementasikan secara optimal di lapangan.
Kepala Disbudpora Kabupaten Ciamis, Dr., Drs. Dian Budiyana, M.Si, hadir langsung dalam kegiatan tersebut sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam melestarikan serta mengembangkan kebudayaan lokal. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa keberadaan juru pelihara sangat strategis dalam menjaga keaslian dan kelestarian situs budaya, sehingga diperlukan peningkatan kompetensi yang berkelanjutan. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan para pemangku kepentingan dalam menciptakan ekosistem pelestarian budaya yang kuat dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para juru pelihara dapat semakin memahami tugas dan tanggung jawabnya, serta mampu menjalankan perannya secara profesional dan optimal. Dengan adanya peningkatan kapasitas dan pemahaman terhadap regulasi yang berlaku, pelestarian budaya di Kabupaten Ciamis diharapkan dapat terus terjaga secara berkesinambungan, sekaligus memberikan nilai tambah baik dari sisi edukasi, identitas daerah, maupun potensi pengembangan pariwisata budaya bagi generasi sekarang dan yang akan datang.