Ciamis, 04 Maret 2022, telah terlaksana salah satu program kegiatan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba yang diinisiasi oleh Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Ciamis, melalui Bidang Kepemudaan dan Kepramukaan. Kegiatan ini didasari oleh pemenuhan hak dan perlindungan pemuda.
Biaya kegiatan ini berasal dari APBD Kabupaten Ciamis Tahun 2022. Kegiatan ini juga menggandeng BNN Kabupaten Ciamis sebagai salah satu instansi yang bertugas melakukan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN-PN). Kegiatan ini juga sebagai tindak lanjut dari Berbagai kebijakan telah diterbitkan oleh pemerintah terkait dengan P4GN dan PN, Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan PN Tahun 2019-2024, dan Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi P4GN DAN PN. Kemudian tindak lanjut lainnya dari peraturan perundangan tersebut, pemerintah Kabupaten Ciamis telah menerbitkan Peraturan Bupati tentang Fasilitasi P4GN dan PN Keputusan Bupati tentang Tim Terpadu P4GN dan PN dan Keputusan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah P4GN dan PN Kabupaten Ciamis tahun 2022, selanjutnya akan menyusun Peraturan Daerah mengenai P4GN dan PN.
Perlu diketahui bahwa salah satu racun bagi generasi muda saat ini adalah Narkoba. Narkoba merupakan zat yang bersifat merusak baik secara mental maupun secara finansial. Selain itu kegiatan ini didasari oleh Data Kasus Narkoba yang kian hari kian meningkat di Provinsi Jawa Barat. Seperti yang tercantum dalam infografis Data Kasus Narkoba Berdasarkan Provinsi Triwulan III Tahun 2021 Provinsi Jawa Barat menduduki peringkat ke 4 diseluruh Indonesia dengan jumlah kasus sebanyak 655 kasus dibawah Jawa Timur (1604 Kasus), Sumatera Utara (1486 Kasus) dan DKI Jakarta 794 Kasus. Kegiatan ini sebagai upaya penyadaran terhadap pemuda dan kepemudaan di Kabupaten Ciamis. Kegiatan ini juga menghasilkan pemuda kader anti narkoba yang menjadi salah satu motor penggerak dalam proses penyaluran informasi terkait bahaya penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini juga diharapkan mampu menekan laju penyalahgunaan narkoba dikalangan masyarakat terutama kalangan pemuda sehingga mampu menyelamatkan generasi emas penerus bangsa terutama dalam menyongsong Bonus Demografi.