Ciamis, 16 Februari 2025 — Desa Ciomas di Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, kembali menggelar tradisi tahunan "Nyepuh" di Situs Geger Emas. Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Ciamis beserta staf Bidang Kebudayaan, sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian budaya lokal.
Tradisi Nyepuh merupakan ritual yang telah diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat Desa Ciomas. Kegiatan ini biasanya dilaksanakan menjelang bulan suci Ramadan, dengan tujuan membersihkan diri secara lahir dan batin serta menghormati para leluhur yang berjasa dalam penyebaran agama Islam di wilayah tersebut. Prosesi Nyepuh meliputi ziarah ke makam Kiai Haji Panghulu Gusti di Hutan Geger Emas, pembersihan area makam, dan doa bersama untuk memohon kelancaran dalam menjalankan ibadah puasa.
Selain itu, masyarakat juga melaksanakan tradisi "Nyimpayan", yaitu mengumpulkan dan mengikat lidi sebagai simbol persatuan dan persaudaraan. Lidi-lidi yang telah diikat kemudian digunakan untuk membersihkan area makam selama prosesi ziarah. Setelah rangkaian kegiatan selesai, warga berkumpul untuk menikmati hidangan bersama, termasuk tiga tumpeng nasi kuning yang melambangkan persaudaraan, keimanan, dan kebaikan.
Kehadiran perwakilan dari Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Ciamis dalam acara ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pelestarian tradisi dan budaya lokal. Diharapkan, tradisi Nyepuh dapat terus dilestarikan dan menjadi warisan budaya yang memperkaya khasanah budaya Indonesia.