Pada hari kamis, 20 Februari 2020 bertempat di Aula Adipati Kusumadiningrat – Setda Kabupaten Ciamis, telah dilaksanakan Gelar Usik Galuh dengan menghadirkan tokoh masyarakat, para seniman dan budayawan, organisasi/komunitas kepemudaan, sesepuh adat, dan organisasi/lembaga kemasyarakatan. Kegiatan tersebut dihadiri pula oleh Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ciamis, Ketua DPRD Kabupaten Ciamis dan SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis. Pertemuan tersebut membahas terkait isu yang saat ini tengah hangat diperbincangkan di media nasional dan membuat masyarakat di Tatar Galuh Ciamis tergerak dengan pernyataan salaseorang yang menyatakan bahwa Galuh berarti brutal dan tidak adanya kerajaan di Kabupaten Ciamis. Bahasan tersebut di moderatori oleh Budi Kurnia dengan narasumber Prof. A. Sobana H., MA., Dr. Yat Rospia Brata, Prof. Nina Herlina, M.S., dan Budi Dalton. Dari keempat narasumber tersebut menyatakan bahwa bukti sejarah dan data-data tentang Galuh ada dan sebagian besar berada di Kabupaten Ciamis dengan ditemukannya Prasasti di Kawali, tersebarnya situs-situs peninggalan Kerajaan Galuh, naskah-naskah kuno di Tatar Sunda, dll. Hal tersebut secara jelas mematahkan pernyataan yang menyebutkan Galuh berarti brutal dan tidak adanya kerajaan di Kabupaten Ciamis. Bila berdasar pada bahasa sansakerta, makna Galuh berarti permata, maka sangat jauh maknanya bila menjadi brutal.
Hasil dari kegiatan Gelar Usik Galuh sendiri lebih pada momentum untuk menyampaikan program atau rencana Pemerintah Kabupaten Ciamis pada keseriusannya untuk menjaga nilai sejarah dilingkungan pendidikan, memperbanyak literasi kesejarahan khususnya Kabupaten Ciamis dan Kegaluhan, juga menjadi ruang aspirasi bagi masyarakat Ciamis untuk menyampaikan saran serta dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Ciamis terhadap rencana pembangunan dan memunculkan esensi, nilai-nilai serta identitas kagaluhan di Kabupaten Ciamis